Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Gaji Habis Dipotong Bank, Oknum PNS Nekat Jambret

Sudah menjadi rahasia umum di kalangan PNS, bahwa sebagian besar PNS menggadaikan SK PNS nya di bank-bank untuk mendapatkan dana segar. Baik untuk alasan membeli tanah, rumah maupun dalam tuntutan memenuhi gaya hidup. Tentu saja hal ini berdampak pada berkurangnya pendapatan si PNS tiap bulannya. Bagi mereka yang kreatif tentu akan mencari cara bagaimana agar bisa mencari penghasilan lain agar biaya hidup keluarga terpenuhi karena gaji PNS tadi tidak lagi mencukupi.
oknum pns jambret
PNS Rampas Ponsel

Namun beda halnya dengan oknum salah satu PNS bernama Winda Lesmana. Pegawai negeri sipil di salah satu kantor wilayah kementerian yang ada di Pontianak ini nekat merampas ponsel mahasiswa lantaran kekurangan biaya untuk kebutuhan hidup ia dan keluarganya.

Pelaku tepergok polisi lalu lintas yang kebetulan sedang bertugas di TKP. Al hasil Oknum PNS terancam pidana penjara 7 tahun dengan dakwaan melanggar pasal 363 KUHP.
Kepada petugas WL mengaku tindakan tersebut terpaksa dilakukan lantaran kehabisan duit karena gaji yang selama ini ia terima sebagai PNS Kemenhukumham tidak mencukupi karena sudah dipotong untuk setoran pinjaman di bank.

Related Posts